BLT di Pekanbaru Diterima Rp 250 Ribu, Ini Alasanya 

Rabu, 01 Juli 2020 | 19:37:48 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi Riau telah memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru terkait dengan adanya informasi pemotongan Bantuan Keuangan (Bankeu) Bantuan Langsung Tunai (BLT), terdampak Covid-19 sebesar Rp50 ribu dari total Rp300 ribu per KK.

Asisten II Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, mengatakan, pihak Pemko Pekanbaru menyampaikan telah menyalurkan Bankeu kepada masyarakat Kota Pekanbaru terdampak covid-19. Dan BLT tersebut diserahkan dengan sistem non tunai atau transfer melalui bank.

“Jadi perlu ditegaskan kepada pihak Pemerintah Kabupaten/Kota, bahwa sesuai dengan peraturan Gubernurnya, Bankeu tersebut diserahkan sesuai aturan yakni sebesar Rp300 ribu. Dan kota mengambil kebijakan nontunai melalui jasa perbankan, kepada tiga bank, yakni bank BRI, BRK dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” ujar Ahmad Syah, Rabu (1/7/2020).

“Dalam pelaksanaannya, dua bank BRK dan BRI, langsung mentranfer ke penerima tanpa ada potongan dari Rp300 ribu, dan terhadap bank BPR mereka menyalurkan sebesar Rp250 ribu. Terjadilah perbedaan antara tiga bank ini, makanya ada yang menerima full 300 ribu dan ada yang Rp250 ribu,” ujarnya lagi.

Pihak BPR mengapa hanya mentransfer sebesar Rp250 ribu, karena pihaknya menggunakan sistem sesuai dengan SOP dari BPR. 
Dimana nasabah yang membuka rekening tabungan di BPR harus menabung sebesar Rp50 ribu. Dan pihak BPR mengakui apa yang telah dijalankannya dan akan dilakukan perubahan.

“BPR itu pakai SOP Perbankan dianggap semacam tabungan, ada yang tunai dan sebagian ditabungan. Kalau ingin Rp300 ribu buku tabungannya ditutup. Dan akhirnya disepakati BPR harus membayar tunai sesuai dengan pergub, tetap sasaran. BPR mengembalikan dan membayar kembali kekurangan berdasarkan yang dibayarkan,” jelasnya.

“Bagaimana caranya itu diserahkan ke BPR. Kalau mau bulan ini kembalikan Rp50 ribu, atau kalau bulan depan bisa ditransfer sebesar Rp350 ribu, tidak ada lagi pemotongan ke depannya,” tegas Ahmad Syah. [***]
 

Terkini